Pasal 3 Tiada suatu hukuman pun yang mengakibatkan kematian perdata atau hilangnya segala hak-hak kewargaan. (KUHPerd. HUKUM YANG BERLAKU DAN YURISDIKSI Syarat dan Ketentuan penggunaan Platform dan Layanan tunduk, diatur, dan ditafsirkan sesuai dengan hukum negara Kesatuan Republik Indonesia. MENIKMATI DAN KEHILANGAN HAK-HAK KEWARGAAN (Berlaku bagi golongan Timur Asing bukan-Tionghoa, dan bagi golongan Tionghoa.) Pasal. Akta pengangkatan anak di luar kawin berdasarkan Pasal 281 KUHPerdata. Pasal 2 Anak dalam kandungan seorang wanita dianggap telah lahir, setiap kali kepentingannya menghendakinya. Pasal 4 s/d Pasal 5 Bagian 2.… Tan Thong Kie, Studi Notariat dan Serba-Serbi Praktek Notaris, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2007), hal. Pasal 1227 KUH Perdata, selain Notaris sebagai Pejabat Umum, juga Juru Sita berwenang membuat berita acara karena adanya penolakan atau keterlambatan pendaftaran Hipotik oleh Pegawai penyimpanan yang berwenang untuk itu. 144.) a. Akta pengakuan anak di luar kawin (Pasal 281 KUHPerdata) yang ditugaskan pula kepada Pegawai Catatan Sipil; b. Berita Acara tentang pembayaran tunai atau konsinyasi (Pasal 1405 dan 1406 K.U.H.Perdata) yang ditugaskan pula kepada juru sita; c. Berita Acara tentang Kelalaian pejabat penyimpan hypotik (Pasal 1227 4. ORANG BAB 1. 30 April 1847, S. Penikmatan hak-hak kewargaan tidak tergantung pada hak-hak … Daftar Isi buka BAGIAN 1 Ketentuan-ketentuan Umum Pasal 1162. 2. BUKU PERTAMA. 1. KUH Perdata; BAB 21 – HIPOTEK. Pasal 1227 KUH Perdata, selain Notaris sebagai Pejabat Umum, juga Juru Sita berwenang membuat berita acara karena adanya penolakan atau keterlambatan pendaftaran Hipotik oleh Pegawai penyimpanan yang berwenang untuk itu. B. Peran Notaris Dalam Pelaksanaan Gadai Saham Pada Bank (ISR. 3. Berita acara tentang kelalaian pejabat penyimpan hipotik berdasarkan Pasal 1227 KUHPerdata. KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) B U K U P E R T A M A O R A N G BAB I. MENIKMATI DAN KEHILANGAN HAK-HAK KEWARGAAN Pasal 1 s/d Pasal 3 BAB II. Akta berita acara tentang kelalaian pejabat penyimpan hipotik (Pasal 1227 KUH Perdata) j. Membuat akta risilah lelang (Pasal 7 ayat (3) Keputusan Menteri keuangan Republik Indonesia No. Akta pengakuan anak diluar kawin (Pasal 281 KUHPerdata) 2. Bila telah mati waktu dilahirkan, dia dianggap tidak pernah ada. Daftar Catatan Sipil Pada Umumnya. Hipotek adalah suatu hak kebendaan atas barang tak bergerak yang dijadikan jaminan dalam pelunasan suatu perikatan. O Scribd é o maior site social de leitura e publicação do mundo. Akta Berita Acara tentang kelalaian pejabat penyimpan hipotik (Pasal 1227 KUHPerdata) 60. KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) (Diumumkan dengan Maklumat tgl. 338/K.M.K 01/2001). Berita acara tentang penawaran pembayaran tunai dan konsinyasi berdasarkan Pasal 1405 dan Pasal 1406 KUHPerdata. 1. 442 . Pengguna sepakat bahwa pemutusan kontrak ini tidak memerlukan persetujuan atau keputusan dari Hakim/Pengadilan sebgaimana dimaksud Pasal 1266 KUHPerdata. ... Pasal 1227. Akta protes wessel dan cek berdasarkan Pasal 143 KUHPerdata.40 348, 489, 758, 836, 899, 1679.) 61. AKTA-AKTA CATATAN SIPIL Bagian 1. 1847-23.) 1.